14 Mar 2009

KEMBALIKAN ”SANG BUMI KHUA JUKHAI”


KABAR-KABARI......

Ulun Lampung atau Jelma Lampung yang maksudnya Orang Lampung Aseli adalah semua orang yang asal usul keturunannya dari sekala Berak dan Tulang Bawang, yang berbahasa dan berbudaya Lampung, dalam kesehariannya Penduduk Aseli Lampung menggunakan bahasa Lampung dalam dua dialek bahasa, maka ulun Lappung dapat disebut ”RUA JURAI”, atau dua kelompok keturunan, begitu juga adat istiadatnya dapat dibedakan dalam dua golongan yaitu ;
1. ULUN PEPADUN (ABUNG)
a) Abung
b) Tulang Bawang
c) Way Kanan / Sungkai
d) Pubian

2. ULUN PEMINGGIR (PESISIR)
a) Melinting
b) Teluk
c) Semaka
d) Belalau / Krui
e) Ranau
f) Komering / Kayuagung
g) Cikoneng / Banten

Dari kedua golongan masyarakat adat diatas, dilihat dari dialek bahasa yang dipakai dapat dibedakan menjadi 2 macam yaitu :

DIALEK API (APA)
Digunakan oleh masyarakat PEMINGGIR (PESISIR) yang banyak berdiam di daerah pesisir Lampung Selatan mulai dari daerah Melinting (Labuhan maringgai), Meninting Raja Basa (Kaliada), Teluk Lampung, Teluk Semaka, Belalau Krui, Ranau, Komering Kayu agung dan orang-orang Cikoneng Banten,

DIALEK NYO (APA)
Digunkan oleh ulun PEPADUN (ULUN ABUNG) yang banyak berdiam di daerah lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulang Bawang.

Dari pemaparan diatas jelas bahwa penduduk yang mendiami Lampung terdiri dari dua golongan yaitu PEPADUN dan PEMINGGIR. Jadi arti SAI BUMI RUA JURAI adalah ;
SAI = dalam bahasa Lampung SATU
BUMI = Bumi atau tanah lampung
RUA = DUA
JURAI = Kelompok atau Golongan

Dapat disimpulkan arti dari SAI BUMI RUA JURAI yaitu ”Penduduk Aseli Lampung terdiri dari dua kelompok atu Golongan yaitu PEPADUN & PESISIR (PEMINGGIR)”

Yang menjadi Pertanyaan sekarang adalah Kenapa dalam Logo Lampung Tertulis ”SANG BUMI RUA JURAI” yang dimaknakan Penduduk Lampung terdiri dari Dua golongan Masyarakat yaitu Penduduk Aseli dan Penduduk Pendatang”


Inilah yang disebut Yang Datang Tidak Bertanya, yang tau tidak Berkata,

Sebagai Ulun Lampung Aseli saya menghimbau semua Pihak baik Pemeritah maupun Swasta, baik yang datang maupun yang Aseli agar dapat Belajar dan Memakai Adat Istiadat Maupun Bahasa Lampung Dalam kehidupan sehari-hari.

Kepada Pemerintah Provinsi Lampung baik Exsekutive maupun Legislatif agar bisa merubah dan mengembalikan Tulisan SAI BUMI RUA JURAI beserta makna yang terkandung dalam SAI BUMI RUA JURAI.

Demikian sedikit tulisan ini semoga dapat menambah wawasan tentang Budaya Lampung. Bagi pembaca agar dapat memberikan saran dan kritik dalam rangka melestarikan warisan Leluhur kita.
tulisan ini saya post dari blog way5(hendrawansya)



Labels: Budaya Lampung

4 komentar:

  1. tabik..klo saya kalimat yang pas adalah "SANG BUMI KHUWA JUKHAI" selain pas stuktur katanya menurut bahasa yang mentradisi di masyarakat lampung khususnya daerah belalau, batu berak dan yang lain begitu juga didalam kamus bahasa lampung kata SANG= SE- untuk alasan lanjutnya ada dalam artikel saya. jadi benar benar harus ada filosofis yang bersumber dari tradisi luhur bukan merubah dengan ego kepentingan lain. tabik

    BalasHapus
  2. ASSALAMUALAIKUM WR WB.

    SALAM KENAL DARI IKAM.

    BalasHapus
  3. maaf..
    menurut saya kata sai (satu) terdiri dari satu elemen kata sai= satu, dan di dalamnyapun tidak terdapat elemn lain...

    tetapi jika sang=se. (di dalamnya ada beberapa elemen yang di ikat menjadi satu)dalam hal ini pepadun dan dan pesisir di ikat menjadi satu yaitu lampung..

    contoh
    sai=(satu)kata bilangan

    sang=se.
    sangmubil
    terdiri dari beberapa elemen yang diikat oleh satu kata

    BalasHapus
  4. benar sekali tapi logo lampung itu sekarang masih di kaji ulang>>> mari dukung WAJIB CAWA LAMPUNG

    BalasHapus

RUANG NGERUMPI